VIVA.co.id - Mediasi yang sedianya dilakukan Kementerian Dalam Negeri untuk menyatukan pendapat antara DPRD dan Gubernur DKI Jakarta perihal kisruh APBD DKI Jakarta 2015, justru semakin runyam. Pertemuan yang digelar selama dua jam di kantor Kemendagri itu berlangsung tertutup.