VIVA.co.id - Presiden Joko Widodo akhirnya mengambil sikap perihal ketegangan yang terjadi di tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) . Dalam putusannya yang dibacakan di Istana Negara, Jokowi resmi menunjuk tiga pimpinan sementara KPK. Ketiga pimpinan sementara itu adalah mantan anggota KPK pada tahun 2003-2007 Taufiequrachman Ruki, pakar hukum Universitas Indonesia Indriyanto Seno Adji dan Deputi Bidang Pencegahan KPK Johan Budi.