Pemindahan Terpidana Mati Bali Nine ke Nusakambangan Ditunda

VIVA.co.id 2018-09-07

Views 182

VIVA.co.id - Eksekusi dua terpidana mati kasus "Bali Nine" Myuran Sukumaran, dan Andrew Chan kemungkinan besar bakal ditunda. Kerena Kejaksaan Agung mengaku mengalami kendala teknis dalam pelaksanaan eksekusi.

Share This Video


Download

  
Report form