Perpanjang Kontrak, Freeport Harus Penuhi Beberapa Syarat

VIVA.co.id 2018-09-08

Views 9

VIVA.co.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) beri izin perpanjangan Memorandum of Understanding (MoU) terkait izin ekspor PT Freeport Indonesia yang habis besok, 25 Januari 2015. Namun pemerintah mengajukan syarat agar Freeport lebih banyak berperan terhadap pembangunan.

Share This Video


Download

  
Report form