VIVA.co.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) beri izin perpanjangan Memorandum of Understanding (MoU) terkait izin ekspor PT Freeport Indonesia yang habis besok, 25 Januari 2015. Namun pemerintah mengajukan syarat agar Freeport lebih banyak berperan terhadap pembangunan.