Satreskrim Polres Blitar Kota menangkap pencuri ponsel asal Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar bernama Indra Tutut Basuki (33). Polisi meringkus Indra ketika berada di lokalisasi daerah Ngunut, Kabupateb Tulungagung Jumat (7/8/2018).
Penangkapan Indra berawal dari rekaman CCTV yang tersebar di media sosial.
Reporter: CF Glorian
Editor: Faris A. Naufal
Selengkapnya hanya di: https://jatimnow.com