VIVAnews - Oknum pegawai negeri sipil yang bertugas sebagai sipir di Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Denpasar, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Denpasar. Tersangka ditangkap karena berusaha memasukan seorang pembesuk bernama yang membawa narkoba ke dalam lapas.