SEARCH
Prosedur Klaim Asuransi Ahli Waris AirAsia QZ8501
VIVA.co.id
2018-09-09
Views
9
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
VIVAnews - Bagaimanakah payung hukum pembayaran asuransi dan besaran santunan yang akan diterima keluarga korban penumpang AirAsia QZ8501? Julian Noor, Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi memberikan penjelasannya kepada tvOne.
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://vntv.net//embed/x6tcr8a" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
01:49
Sengketa Lahan, Pihak Ahli Waris Baku Hantam dengan Petugas
06:21
Pagar Beton Dibongkar, Ahli Waris Meradang
01:16
Ahli Waris Penumpang Lion Air Akan Terima Rp 1,3M
01:36
Gusur Lahan Sengketa, Satpol PP Bentrok dengan Ahli Waris
02:24
Ini Besaran Klaim Asuransi yang Diterima Jemaah Haji RI
01:24
OJK Bentuk Tim Percepat Pembayaran Asuransi AirAsia
02:24
Nilai Asuransi AirAsia Capai Rp1,25 Triliun
00:55
Panglima TNI ke Lokasi Jatuhnya AirAsia QZ8501
02:10
Cerita Duka Keluarga Penumpang AirAsia QZ8501
02:20
Firasat Buruk Ibunda Penumpang AirAsia QZ8501
00:43
5 Jasad Korban AirAsia QZ8501 Ditemukan di Sulawesi
00:49
Tim SAR Kembali Berhasil Evakuasi 6 Jenazah Korban AirAsia QZ8501