SEARCH
Polisi Gagalkan Peredaran Uang Palsu Senilai Rp 1,2 M
VIVA.co.id
2018-09-10
Views
1
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
VIVAnews - Polresta Surakarta menangkap seorang warga Magelang yang membawa uang palsu senilai Rp 1,2 miliar yang rencananya akan dijual dengan uang asli.
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://vntv.net//embed/x6tdf30" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
00:54
Polisi Ungkap Peredaran Uang Palsu Senilai Tujuh Miliar
00:48
Polisi Sita Uang Palsu Senilai Rp 400 Juta
00:40
Polisi Sita Uang Palsu Senilai 271 Juta Dolar AS
01:24
Polisi Temukan 2 Koper Uang Palsu Senilai 6 Miliar Rupiah
01:41
Polisi Tangkap 3 Pengedar Uang Palsu Senilai 23 Juta Rupiah
01:44
Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu Senilai Rp16 Triliun
01:10
Polisi Sita Ratusan Ribu Lensa Kontak Palsu Senilai Rp 10 Miliar
01:10
Polisi Sita Ratusan Ribu Lensa Kontak Palsu Senilai Rp 10 Miliar
01:32
Daftar Oknum Aparat yang Terlibat Kasus Peredaran Uang Palsu
07:35
Waspada Peredaran Uang Palsu Jelang Ramadhan
03:40
Waspada Peredaran Uang Palsu Jelang Lebaran
00:52
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Uang Palsu Senilai Rp16 Trilun