SEARCH
Empat dari Lima Tersangka Pelaku Pelecehan Murid TK JIS Dihukum 8 Tahun Penjara
VIVA.co.id
2018-09-10
Views
3
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
VIVAnews - Lima pelaku kejahatan seksual Jakarta Internasional School (JIS) divonis 7 hingga 8 tahun penjara. Mereka dianggap terbukti bersalah dan bersama-sama melakukan tindak kejahatan seksual.
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://vntv.net//embed/x6tdm3u" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
01:11
TK JIS Ditutup, Orangtua Murid ke Komnas HAM
02:01
Guru TK JIS Divonis 10 Tahun Penjara
01:12
Tessy Dihukum 10 Bulan Penjara
01:01
Arif Rachman Arifin Dihukum 10 Bulan Penjara
00:46
Perompak Indonesia Dihukum 16 Tahun Penjara di Malaysia
03:45
Dihukum, Empat Siswa SD Disetrum Kepala Sekolah
01:13
Tessy Dihukum 10 Bulan Penjara
01:32
Gelapkan Pajak, Messi Dihukum 21 Bulan Penjara
01:32
Kak Seto Jadi Saksi Sidang Pelecehan Siswa JIS
01:47
Oknum Perawat Pelecehan Seksual Pasien Jadi Tersangka
00:52
Murid TK Belajar Seni Kaligrafi dengan Buah Kurma
01:44
Pelecehan Siswi di Sulut, 5 Pelaku Ditetapkan Tersangka