VIVAnews - Badan penanggulangan lumpur Sidoarjo dalam menangani kasus lumpur Sidoarjo terhambat warga desa Renokenonggo, Porong, Sidoarjo, Jawa Timur yang masih memblokade akses jalan pintu masuk dan keluar titik 42. Kondisi ini membuat aktifitas pengairan lumpur ke kali Porong oleh BPLS tidak bisa dilakukan.