SEARCH
Kemenhub Sesuaikan Tarif Angkutan Umum
VIVA.co.id
2018-09-11
Views
15
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
VIVAnews - Menyusul kenaikan harga BBM, Kementerian Perhubungan mengeluarkan kebijakan terkait penyesuaian tarif angkutan umum. Kenaikan tarif angkutan umum dipatok tertinggi 10 persen dari tarif yang berlaku saat ini.
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://vntv.net//embed/x6tg2go" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
01:39
Kenaikan Harga Premium Tak Pengaruhi Tarif Angkutan Umum
02:24
Mulai 15 Januari 2015, Tarif Angkutan Umum Turun 5 Persen
02:01
Sopir Angkutan Umum Naikkan Tarif Sepihak
00:55
Organda Turunkan Tarif Angkutan Umum di Jakarta Rp500
00:53
Kenaikan Tarif Angkutan Umum Lampaui Batas Maksimum
02:20
Kemenhub Siap Naikkan Tarif Batas Bawah Tiket Pesawat
00:54
Truk di Tiongkok Tabrak Angkutan Umum, 9 Orang Tewas
01:18
Minibus Tabrak Angkutan Umum, 4 Orang Terluka Parah
03:09
Naik, Jasa Marga Sesuaikan Tarif Tol Bandara Soetta
01:47
Kemenhub Revisi Permenhub Terkait Aturan Angkutan Online
03:09
Kemenhub Tetapkan Tarif Ojek Online Berlaku Mei 2019
01:13
Kemenhub Tetapkan Batas Bawah dan Atas Tarif Taksi Online