Kemenhub Sesuaikan Tarif Angkutan Umum

VIVA.co.id 2018-09-11

Views 15

VIVAnews - Menyusul kenaikan harga BBM, Kementerian Perhubungan mengeluarkan kebijakan terkait penyesuaian tarif angkutan umum. Kenaikan tarif angkutan umum dipatok tertinggi 10 persen dari tarif yang berlaku saat ini.

Share This Video


Download

  
Report form