Dua Mantan Pejabat Pemkab Muba Ditahan Kejati Sumsel

VIVA.co.id 2018-09-12

Views 219

VIVAnews - Kejati Sumsel menahan 2 tersangka korupsi, kedua tersangka ini ditahan karena dugaan kasus tindak pidana korupsi menggunakan anggaran APBD 2012 sebanyak 5 milyar. Tersangka merupakan mantan pejabat sekretaris daerah dan kepala bidang tata pemerintahan Musi Banyuasin.

Share This Video


Download

  
Report form