VIVAnews - Kasus dugaan penghinaan melalui media sosial yang dilakukan oleh salah satu mahasiswi S2 Fakultas Hukum UGM Yogyakarta kini memasuki babak baru. Tersangka kasus pelanggaran Undang-undang ITE yang sebelumnya ditahan oleh polisi ini, kini telah ditangguhkan penahanannya.