Mahkamah Konstitusi Periksa 50 Orang Saksi

VIVA.co.id 2018-09-14

Views 5

VIVAnews - Mahkamah Konstitusi merampungkan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pilpres 2014 tahap ketiga. Majelis Hakim telah meminta keterangan 25 saksi pihak termohon atau KPU dan 25 saksi dari pihak terkait atau pasangan Jokowi-JK atas gugatan yang disampaikan pihak pemohonan Prabowo-Hatta.

Share This Video


Download

  
Report form