Marak penjualan minuman keras, kepolisian di Majalengka, Jawa Barat, melakukan razia miras di sejumlah kios jamu.
Diduga infomasi bocor, kepolisian hanya mendapatkan 46 botol minuman keras beragam merek dari sejumlah toko jamu yang menjual minuman keras.
Razia digelar untuk menekan peredaran minuman keras dan menekan angka kriminalitas.
Menurut rencana, razia akan terus dilakukan untuk menekan peredaran minuman keras ilegal maupun miras oplosan.