Kejaksaan Negeri Mataram, kembali memeriksa Muhir, Ketua Komisi IV DPRD Kota Mataram dari Fraksi Golkar, sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dana bencana untuk rehabilitasi sekolah pasca gempa Lombok. Setelah diperiksa di ruang tindak pidana khusus, Muhir mengaku siap menghadapi tuduhan, sesuai hukum yang berlaku.