KPK tetapkan 9 tersangka proyek suap terkait perizinan properti di Kabupaten Bekasi dengan barang bukti berupa 90 ribu dolar Singapura, Rp513 juta dan 2 unit mobil yang digunakan untuk transaksi.
Berikut adalah daftar 9 tersangka; BS, Direktur Operasional Lippo Group; T Dan FDP Konsultan Lippo Group; HJ, pegawai Lippo Group; NNY, Bupati Bekasi 2017-2022; J, Kepala Dinas PUPR Kab. Bekasi; SMN, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kab. Bekasi; DT, Kepala Dinas DPMPTSP Kab. Bekasi; NR, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kab. Bekasi.