Guna menekan peredaran narkotika, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah bersama dengan Polresta Surakarta menggeledah sejumlah tempat karaoke.
Tim kedokteran kepolisian dilibatkan untuk memeriksa tanda-tanda penyalahgunaan narkoba. Dalam razia ini petugas menemukan minuman keras yang dibungkus dalam plastik, sementara untuk penggunaan narkoba petugas masih meneliti lebih dalam.