Upah Buruh DKI Jakarta Naik 8.03 Persen

VIVA.co.id 2018-11-02

Views 14

VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi mengumumkan kenaikan besaran UMP untuk tahun 2019 sebesar Rp 3.940.973. Kenaikan UMP ini mendapatkan protes dari Kesatuan Aksi Serikat Buruh Indonesia. Mereka meminta kenaikan UMP sebesar Rp 4.500.000.


Share This Video


Download

  
Report form