Setelah disemayamkan di gedung Kejaksaan Agung, jenazah jaksa Dodi Junaidi dimakamkan di kampung Kongsi, Bintaro, Jakarta Selatan.
Korban baru tujuh bulan menjabat sebagai Kepala Seksi Pidana Khusus atau Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Pangkalpinang. Korban pun meninggalkan tiga orang anak. Salah satunya masih duduk di bangku kelas 2 Sekolah Dasar.
Rekan kerja korban sesama jaksa pun ikut mengantarkan almarhum ke tempat peristirahatan terakhir.
Atas jasanya selama ini, korban mendapat kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi jaksa madya.