Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya menggagalkan penyelundupan 481 ekor burung dari Kalimantan Timur ke Surabaya, melalui Pelabuhan Tanjung Perak. Ratusan burung yang terdiri dari 3 jenis, yaitu burung beo, murai batu, dan cucak hijau, diduga diselundupkan ke Jawa melalui Surabaya, untuk selanjutnya dijual ke sejumlah daerah di Jawa Timur.
Polling: Setuju gak kalo burung dilindungi tuh harusnya dilestarikan bukan diperjual belikan? A. Setuju Banget B. Engga Sama Sekali
Title Youtube: Penyelundupan Burung Dilindungi dari Kalimantan
Subscribe di sini: https://www.youtube.com/c/OpiniID untuk ngeliat video lucu/informatif/motivasi lainnya.
Simak berbagai opini masyarakat dan berikan opinimu disini:
http://opini.id
Twitter:
https://twitter.com/OPINI_id
Instagram:
https://www.instagram.com/opiniid/
Facebook:
https://www.facebook.com/Opinidotid