Firma Hukum Asal Amerika Bantu Keluarga Korban Lion Air PK-LQP Ajukan Gugatan Hukum

KompasTV 2018-12-03

Views 812

Firma hukum asal Chicago, Amerika Serikat Ribbeck Law melakukan pertemuan dengan keluarga korban Lion Air PK-LQP di Pangkal Pinang, pertemuan dilakukan guna pengajuan gugatan hukum terhadap perusahaan Boeing di Chicago, Amerika Serikat.



Menurut Webster dan berdasarkan dokumen pengadilan pesawat Boeing 737 max 8 tergolong kategori baru dan tidak seharusnya terjatuh. Webster menilai Boeing gagal untuk memperingatkan adanya fungsi kerusakan yang sebenarnya bisa didapatkan dengan fitur keamanan aoa sensor yang terdapat pada pesawat.


Share This Video


Download

  
Report form