Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, memiliki wacana untuk mengadopsi kebijakan yang telah diterapkan di Jakarta, yakni, kebijakan ganjil genap. Rencananya kebijakan tersebut akan diterapkan di sejumlah kota besar yang rawan terjadi macet, sebagai upaya untuk mengatasi kemacetan di Provinsi Jawa Timur.