Slamet Hariyanto adalah penderita gagal ginjal dan osteoporosis. Setahun terakhir, Ia harus menggunakan kursi roda karena osteoporosis sebagai efek cuci darah yang dijalani selama 12 tahun. Kondisi tulang Slamet yang telah rapuh membuatnya tak boleh duduk lebih dari 3 jam dan harus sering berbaring. Ia mengaku pernah patah tulang hingga memerlukan operasi.
Slamet Hariyanto tinggal bersama istri dan dua anaknya yg masih kecil di rumah ukuran 10x4 M² di daerah Tambora, Jakarta Barat. Rumahnya akan dijual demi biaya pengobatannya, namun Ia pun belum tahu akan tinggal di mana setelah itu. Slamet Hariyanto adalah anggota ikatan Pasien Cuci Darah Indonesia (PCDI).
Jurnalis KompasTV, Aiman Witjaksono datang ke RS Sumber Waras yang melayani peserta BPJS Kesehatan. Aiman bertemu pasien penyakit jantung, gula dan darah tinggi yang sedang menunggu pengambilan obat. Ia mengaku harus menunggu 12 jam dari menunggu antrian, dipanggil untuk pemeriksaan, hingga mengambil obat. Sebaliknya, jika menggunakan layanan tanpa BPJS Kesehatan, Ia mengaku hanya membutuhkan 2 jam untuk keseluruhan proses.
Aiman mencoba mewawancarai pihak RS Sumber Waras, namun pihak rumah sakit belum bersedia diwawancara. Hanya pertanyaan sederhana yang akan diajukan, mengapa ada perbedaan waktu pelayanan antara peserta BPJS dan umum? Aiman akan mewawancarai Direktur BPJS Kesehatan, Fachmi Idris, untuk mendapatkan jawabannya.