Berkaitan dengan peringatan hari anti korupsi sedunia pekan lalu, pemerintah Provinsi DKI Jakarta berhasil memboyong tiga penghargaan dari KPK.
Pemprov DKI berhasil membuktikan menjadi pemerintah daerah yang disiplin dalam menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara hingga melaporkan gratifikasi yang mencapai Rp 23 miliar.