Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Aceh, Jumat (14/12) pagi.
Di Banda Aceh, Presiden Jokowi bertemu para ulama dan pemimpin pondok pesantren.
Dalam pertemuan dengan para ulama dan pemimpin pondok pesantren, Presiden Jokowi menegaskan komitmen pemerintah untuk mendorong rancangan undang-undang pondok pesantren.
Menurut presiden, jika disahkan, aturan itu nantinya bakal menjadi payung hukum untuk mengembangkan sekitar 28 ribu pondok pesantren di seluruh Indonesia.
Pemerintah nantinya dapat mengucurkan dana untuk pembangunan pesantren ataupun untuk para guru mengaji.