Sebanyak 12.653 keping Kartu Tanda Penduduk Elektronik dimusnahkan di halaman kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Sinjai Sulawesi Selatan.
Pemusnahan KTP Elektronik yang tidak digunakan pemiliknya digelar di halaman kantor Disdukcapil Sinjai disaksikan komisioner bersama staf komisi pemilihan umum setempat.