Pemerintah melalui Kementerian Sosial bertekad untuk memaksimalkan upaya perlindungan terhadap anak.
Hal ini sejalan dengan semangat pemerintah untuk mengoptimalkan keberadaan panti-panti sosial anak menjadi balai rehabilitasi anak.
Menteri Sosial Republik Indonesia Agus Gumiwang Kartasasmita hadir bersama Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Edi Suharto meresmikan perubahan 8 panti sosial anak menjadi balai rehabilitasi sosial anak yang memerlukan perlindungan khusus.