Kepolisian Republik Indonesia akan mengusut tuntas kasus penyebaran berita hoaks terkait kontainer berisi surat suara tercoblos. Siapapun pelakunya akan diproses hukum.
Polisi tengah mengumpulkan barang bukti dalam tahap penyelidikan yang sedang dilakukan. Pasalnya penyebaran berita hoaks ini dianggap berbahaya bagi demokrasi dan keamanan negara.