VIVA – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur membeberkan sejumlah barang bukti terkait kasus prostitusi online dari kalanga artis dan model. Selain barang bukti, penyidik juga memperlihatkan dua tersangka kasus itu, yakni muncikari bernama Endang alias Siska atau ES dan Tantri atau TN. Keduanya berbalut baju tahanan dan menutupi wajah dengan masker. Tidak ada kesempatan bagi awak media untuk meminta keterangan secara langsung dari keduanya.