Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUN-VIDEO.COM - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan akan membentuk satuan tugas (Satgas) Dukungan Pengamanan Bantuan Sosial.
Satgas ini, kata dia, akan fokus membantu Kementerian Sosial dalam membantu penyaluran bansos agar tepat sasaran.
Kerjasama Polri dan Mensos ini tertuang dalam nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani oleh Tito dan Kemensos Agus Gumiwang Kartasasmita.
"Dari Polri akan membentuk Satgas, Satgas untuk membantu Kemensos. Ini sedang kita susun nama yang tepat kayak apa, mungkin Satgas dukungan pengamanan bantuan sosial," ujar Tito, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (11/1/2019).
Ia menyebut telah menunjuk Kasatgas Dukungan Pengamanan Bantuan Sosial ini, yakni Irjen Muktiono yang sekarang menjabat sebagai Koordinator Staf Ahli Kapolri.
Mantan Kapolda Metro Jaya ini menunjuk Muktiono untuk bekerjasama dengan Irjen Kemensos yang ditunjuk oleh Mensos untuk membicarakan masalah teknis terkait penyaluran anggaran bansos sebesar Rp 54,3 triliun.
"Itu anggaran Rp 54,3 triliun paket programnya kemana saja, setelah itu distribusinya bagaimana, karena melibatkan lingkup yang luas, sampe ke jutaan masyarakat, oleh karena itu di tingkat pusat nanti kita ada, nant kalau kita lihat programnya menyangkut ke wilayah-wilayah ini nanti ada satgas lagi di tingkat Polda, nanti akan kita tunjuk," jelasnya.
Satgas tingkat pusat, kata dia, harus paham dan mengetahui persis program dan rencana distribusi anggaran bansos ini seperti apa.
Menurutnya, pihaknya harus bekerja dan melakukan evaluasi sampai pengawasan dan mungkin dilakukan supervisi terkait apakah betul hal ini sudah tepat pada sasaran.
"Kita tidak ingin niat baik pemerintah dengan peningkatan anggaran ini itu menjadi sebuah kesalahan, misalnya tidak tepat sasaran, ketimpangan yang nantinya akan jadi masalah umum dan juga masalah keamanan," kata Tito. (*)