TRIBUN-VIDEO.COM - Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan membeberkan enam nama artis yang diduga kuat terlibat jaringan prostitusi online yang diduga melibatkan 45 artis dan 100 model cantik.
Luki memaparkan pihaknya sudah mengantongi nama-nama sederet artis dari tim digital forensik.
Adapun enam artis itu merupakan dua artis sinetron televisi swasta yang cukup besar, dua mantan finalis ajang Puteri Indonesia dan artis FTV atau foto model.
“Surat pemanggilan sebagai saksi sudah dilayangkan untuk Minggu depan,” ungkapnya saat Doorstop di Ditreskrimsus Podad Jatim, Jumat (11/1/2019).
Seperti yang disampaikan Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menyebutkan nama artis yang sudah teridentifikasi yaitu inisial AC, TP, BS, ML dan RF, serta tambahan satu artis FG yang diduga kuat terlibat jaringan prostitusi online.
Daftar enam artis yang akan dipanggil sebagai saksi terkait dugaan prostitusi artis antara lain:
1. Mulya Lestari
2. Baby Shu
3. Fatya Ginanjasari
4. Riri Febianti
5. Aldiena Cena atau Sundari Indira
6. Tiara Permatasari
Sebelumnya, Kapolda Jatim membenarkan ada dua finalis Puteri Indonesia yang diduga terlibat kasus prostitusi artis.
“Finalis Puteri Indonesia tahun 2016 dan 2017,” ucap Luki.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan menyampaikan perkembangan update terkait kejahatan asusila yang melibatkan 45 artis dan 100 model cantik.
Luki mengatakan ada penambahan jumlah artis yang akan dipanggil untuk menjadi saksi mengenai kasus prostitusi online ini.
"Update perkembangan ada tambahan satu jadi jumlahnya enam artis (Diduga terlibat jaringan prostitusi online)," ungkapnya di Mapolda Jatim, Jumat (11/1/2019).
Kapolda Jatim memaparkan pihaknya saat ini telah membuat surat resmi pemanggilan terhadap sejumlah artis yang diduga terlibat jaringan prostitusi artis tersebut.
"Surat pemanggilan resmi sebagai saksi sudah dikirim terhadap yang bersangkutan," ujarnya.
Siapa saja enam artis yang diduga terlibat jaringan prostitusi artis?
Luki mengatakan dari data Tim digital forensik ada sejumlah artis dan model yang diperkuat bukti otentik data didigital ditengarai turut terlibat.
"Ada mantan finalis puteri Indonesia," bebernya. (don)
Polda Jatim akan Panggil 2 Artis Lain yang Diduga Terlibat Kasus Prostitusi Online Pekan Depan
Polda Jatim akan segera memangil lima artis berinisial AC, TP, BS, ML dan RF yang diduga kuat terlibat jaringan prostitusi online.
Informasinya, lima nama publik figur dari jumlah total 45 artis dan 100 model terduga prostitusi artis itu, rencananya secara bergantian akan diperiksa oleh penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, dari lima artis berinisial AC, TP, BS, ML dan RF tersebut, 2 di antaranya akan dipanggil pekan depan.
"Mekanismenya dari lima daftar artis itu akan dipanggil dua artis secara bersamaan pekan depan," ujarnya, Jumat (11/1/2019).
Barung Mangera mengatakan, lima nama artis itu diketahui dalam komando du