Presiden Jokowi: Tersangka Korupsi Ditahan Itu Bukan Pelanggaran HAM

Tribunnews 2019-01-18

Views 8

Laporan Wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan

TRIBUN-VIDEO.COM - Jadi kalau ada tersangka korupsi ditahan misalnya, itu bukan pelanggaran HAM,"

Begitulah kata Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) dalam Debat Pertama Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Pemilu 2019 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (18/1/2019).

Pernyataan tersebut merupakan bagian dari penjelasan Presiden Jokowi mengenai penegakan hukum yang tidak bertentangan dengan Hak Asasi Manusia (HAM).

Menurut Presiden Jokowi, pengekan hukum tidak lah bertentangan dengan prinsip-prinsip HAM, termasuk penahanan seseorang atas sangkaan kasus kriminal seperti korupsi dan kriminal lainnya.

Presiden Jokowi menegaskan, mekanisme hukum di Indonesia sudah sangat baik, termasuk mengenai penahanan seseorang atas sangkaan perbuatan kriminal, atas perbuatan melawan hukum.

Para tersangka kasus kriminal yang ditahan, bila tidak sepakat atas sangkaannya dan penahanannya bisa juga menggugat melalui praperadilan.

Sebagaimana diketahui, dalam debat tersebut, tema yang diangakat adalah hukum, HAM, terorisme, dan korupsi.

Share This Video


Download

  
Report form