Basuki Tjahaja Purnama Resmi Bebas dari Rutan Mako Brimob Hari Ini

KompasTV 2019-01-24

Views 2.9K

Informasi yang diperoleh dari stafnya, Basuki Tjahaja Purnama dijemput oleh keluarga dan langsung menuju kediaman.



Menurut pengacaranya, BTP tak ingin ada massa yang datang ke rutan Mako Brimob karena dikhawatirkan akan mengganggu ketertiban.



BTP mulai menjalani hukuman penjara pada 9 mei 2017 setelah divonis majelis hakim pengadilan negeri Jakarta Utara bersalah melakukan penodaan agama.


Share This Video


Download

  
Report form