Usai Vonis, Ahmad Dhani Ditahan di Rutan Cipinang

KompasTV 2019-01-28

Views 1.7K

Terdakwa kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani langsung dibawa ke tahanan usai divonis 18 bulan penjara oleh majelis hakim.



Musisi yang juga caleg Partai Gerindra Ahmad Dhani langsung ditahan di dalam Rutan Cipinang Jakarta Timur Senin sore.



Ahmad Dhani berencana mengajukan banding sehingga dirinya masih berstatus terdakwa karena vonis oleh hakim belum berkekuatan hukum tetap.



 


Share This Video


Download

  
Report form