Majelis Ulama Indonesia langsung menanggapi terkait adanya edaran penolakan perayaan imlek dan cap go meh di kabupaten Bogor dan kota Bogor.
MUI mengimbau jika masyarakat harus menghindari konflik dan menjaga kerukunan antar umat beragama.
Selain itu adanya larangan pemerintah kota memfasilitasi acara tersebut, MUI juga mengimbau agar masyarakat tidak melakukan aksi penolakan secara berlebihan.