Kasus dugaan penganiayaan remaja yang dilakukan Habib Bahar Bin Smith sudah dinyatakan lengkap atau p-21.
Penyidik melimpahkan berkas perkara dan barang bukti ke Kejari Cibinong.
Dengan kawalan ketat mobil taktis Gegana Polda Jabar dan Polres Bogor membawa tersangka Habib Bahar Bin Smith menuju Kejaksaan.