Kategori selebriti paling populer di Indonesia sendiri dirajai oleh Agnez Mo.
Penyanyi 'Overdose' ini mengalahkan selebriti lainnya seperti Aurel Hermasnyah, Raditya Dika hingga Jessica Iskandar.
"Bukan hanya dari jumlah follower tapi kita juga melihat engagement mereka dengan fans, views dan konten yang mereka bagikan,"
jelas Director Global Communications Bytedance, Belle Beldoza
Terpilihnya Agnez Mo sebagai artis paling populer ternyata bukan hanya berdasarkan jumlah follower yang ia miliki. Berbagai faktor lain
juga menjadi pertimbangan TikTok.
Sedangkan untuk selebriti yang populer secara global di Tik Tok adalah Baby Ariel. Ia mengalahkan sejumlah nama beken lainnya seperti BLACKPINK,
Daddy Yankee, dan WINNER.
"Most entertaining ini kita dapat di 18 negara, tapi hanya di Indonesia kita menjadi best app di 2018," ujar Beldoza.
Tik Tok sendiri hingga akhir tahun 2018 telah hadir di 150 negara dan memiliki kantor perwakilan di 50 negara.
Popularitasnya di Amerika Serikat bahkan telah menyalip aplikasi media sosial lainnya seperti Facebook, Instagram, Snapchat dan YouTube
Dalam kategori Aplikasi Paling Menghibur di Indonesia, TikTok berhasil mengalahkan aplikasi-aplikasi seperti Drum Pads - Beat Maker Go,
Vimage, Musixmatch Lyrics, dan Kawaii Easy Drawing.
Selain itu, Tik Tok juga berhasil menjadi Aplikasi Terbaik 2018 versi Google Play Store. Tapi beda dengan penghargaan sebelumnya,
penghargaan ini hanya diperoleh Tik Tok di Indonesia.
Tik Tok acap dikenal di Indonesia sebagai aplikasi alay. Tapi siapa sangka aplikasi video lip sync yang dimiliki Bytedance ini menjadi Aplikasi Paling Menghibur
versi Google Play Store di 17 negara lain.
Director Global Communications Bytedance, Belle Beldoza menyebut bahwa ini merupakan pencapaian yang membahagiakan bagi Tik Tok.
Mengingat, sepanjang tahun 2018, TikTok juga sempat dilanda kontroversi di Indonesia.
Tik Tok, juga dikenal sebagai Douyin (Tionghoa: ?????; Pinyin: Douyin duanshìpín; artinya "video pendek vibrato"),
adalah sebuah jaringan sosial dan platform video musik Tiongkok[1] yang dluncurkan pada September 2016[2] oleh Zhang Yiming, pendiri Toutiao.
Aplikasi tersebut membolehkan para pemakai untuk membuat video musik pendek mereka sendiri.
Pemblokiran
Sejak Selasa siang pada 3 Juli 2018, Tik Tok mulai diblokir di Indonesia. Kemenkominfo telah melakukan pemantauan mengenai aplikasi ini selama sebulan
dan mendapati akan banyak sekali masuknya laporan yang mengeluh tentang aplikasi ini. Terhitung sampai 3 Juli tersebut, laporan yang masuk mencapai 2.853 laporan.
Menurut menteri Rudiantara, banyak sekali konten negatif terutama sekali untuk anak-anak. Untuk pemblokiran aplikasi ini,
sudah dikoordinasikan dengan Kemen PPA sampai pemutusan untuk pemblokiran. Tak hanya itu, KPAI juga telah dimintai keterangan
tik tok,tiktok, video, viral videos, viral videos 2018,
try not to laugh, funny videos 2018, funny videos, best viral videos, funny viral videos,
trending, youtube, meme compilati