Satgas Antimafia Bola Tetapkan 3 Tersangka Baru dalam Kasus Pengaturan Skor

KompasTV 2019-02-12

Views 326

Satgas Antimafia Baloa kembali menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus perusakan dan penghilangan barang bukti di kantor PT Liga Indonesia.

 

Ketiga orang tersangka itu adalah Edi Sujarwo, office boy Taman Rasuna, Muhammad Tri Nursalim, office boy PT Persija dan Muhammad Subekti, dan staf keuangan Persija.



Hingga saat ini, 14 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.


Share This Video


Download

  
Report form