Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Erick Thohir, merasa keberatan jika penetapan tersangka Ketum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif disebut kriminalisasi.
Menurutnya, pihak TKN pun pernah dilaporkan terkait kasus hukum.
"Saya rasa saya sangat keberatan kalau semua isu sedikit-sedikit hukum dibilang kriminalisasi. Kita semua juga dilaporkan, Pak Presiden dilaporkan, saya dilaporkan, Saudara Irfan dilaporkan," kata Erick di Hotel Pullman, Jakarta Barat, Senin (11/2/2019).
Erick menegaskan, selama ini hukum tidak tebang pilih. Ia mengatakan banyak dari TKN, termasuk dirinya, yang dilaporkan, namun KPU, Bawaslu, hingga aparat penegak hukum tetap berbuat profesional.
Erick pun meminta insan pers dan media sebagai pilar demokrasi tidak terjebak pada isu hukum yang disebut kriminalisasi selama proses hukumnya berjalan dengan jelas.