Jurnalis Filipina Bebas Berjaminan

Opini.ID 2019-02-15

Views 112

Maria Ressa, jurnalis peraih berbagai penghargaan bergengsi, telah dibebaskan dengan jaminan, sehari setelah ditangkap otoritas hukum Filipina atas tuduhan fitnah-siber.
Ressa adalah pemimpin redaksi Rappler, situs berita yang selama ini kritis terhadap pemerintah Filipina.
Dia ditangkap di kantor pusatnya pada hari Rabu oleh agen dari Biro Investigasi NasionalOrganisasi dan kelompok kebebasan pers melihat penangkapan Ressa sebagai upaya pemerintahan Duterte untuk membungkam lembaga pers

Dakwaan terbaru terhadap Ressa berasal dari laporan tujuh tahun lalu terkait dengan dugaan hubungan seorang pengusaha dengan mantan hakim di pengadilan tertinggi Filipina.
Penangkapan ini dilakukan hanya dua bulan setelah Ressa dilaporkan mengajukan jaminan bebas terkait dugaan pemalsuan pajak, yang dia katakan juga "direkayasa". Jika dia dihukum hanya berdasarkan satu tuduhan penggelapan pajak, Ressa dapat ditahan sampai sepuluh tahun penjara. Sementara tuduhan cyber-libel dapat menghukum seseorang sampai 12 tahun penjara. Sebelumnya, Presiden Rodrigo Duterte membantah bahwa tuduhan terhadap Ressa dilatari motivasi politik.

Share This Video


Download

  
Report form
RELATED VIDEOS