Di Perumahan Arinda, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, seorang asisten rumah tangga ditangkap polisi setelah terbukti membunuh bayi yang satu hari baru dilahirkannya. Sang ibu tega membunuh bayinya karena melampiaskan kekesalan terhadap sang suami yang menelantarkan dirinya selama mengandung.
Pelaku membunuh bayi dengan kain dan bantal yang dibekapkan ke bayi. Kemudian, jenazahnya dibuang dalam gudang rumah majikannya. Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara maksimal seumur hidup.