Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meluruskan tentang penyebutan kapal nelayan untuk kapal yang terbakar di Muara Baru, Jakarta Utara. Pasalnya, menurut Susi kapal yang terbakar adalah milik industri perikanan tangkap, bukan milik nelayan.
Selain itu, berdasarkan data yang ada, 10 dari 34 kapal yang terbakar ternyata tidak memiliki izin. Susi pun akan menyelidiki lebih lanjut kasus kebakaran 34 kapal di Muara Baru.