Terdakwa kasus hoaks Ratna Sarumpaet menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dalam sidang jaksa mendakwa Ratna menyiarkan berita bohong dan menyebarkan informasi yang menimbulkan kebencian.
Jaksa menjelaskan kronologi kasus hoaks Ratna Sarumpaet mulai dari mengaku dianiaya di area bandara Bandung.