Kejaksaan Negeri Sita Rp40 Miliar Kasus Pencucian Uang

VIVA.co.id 2019-03-06

Views 19

VIVA – Kejaksaan Negeri Serang, Banten merampas uang senilai lebih dari 40 miliar rupiah dari rekening terdakwa kasus pencucian uang transfer dana Christian Tanos. Uang tersebut dikembalikan ke negara.


Share This Video


Download

  
Report form