Seorang pemuda di Samarinda, Kalimantan Timur tega mencabuli seorang nenek berusia 61 tahun saat hendak pergi beribadah. Korban diancam dan dibekap mulutnya serta dicabuli di sebuah rumah kosong.
Seorang #pemuda berusia 25 tahun warga Samarinda, Kalimantan Timur harus berurusan dengan polisi karena tega #mencabuli seorang #nenek berusia 61 tahun. Tersangka melakukan aksi bejatnya saat sang nenek hendak pergi beribadah di waktu subuh.
Saat di jalan korban ditarik masuk ke sebuah rumah kosong. Ia dicabuli pelaku dibawah ancaman pelaku yang akan membunuhnya jika berteriak. Kini pelaku terancam hukuman 12 tahun penjara.