Pemerintah Indonesia jangan terlena dengan "kemenangan" sementara atas vonis bebasnya Siti Aisyah dari eksekusi mati. Pasalnya, menurut data Kementerian Luar Negeri Indonesia, masih ada 165 WNI lagi yang terancam hukuman mati. Dan mereka membutuhkan perhatian yang sama, baik dari publik maupun pemerintah.
Mayoritas WNI itu adalah TKI di Jazirah Arab. Anggota Komisi I DPR RI, Charles Honoris ingatkan hal ini. Dia mengatakan, "Setiap mereka berhak untuk mendapatkan upaya maksimal dan diplomasi total dari negara untuk bisa pulang ke Tanah Air, sama seperti Siti Aisyah."
Banyaknya TKI yang tersandung kasus di negara lain karena ketidaktahuan mereka terhadap aturan di negara tersebut. Ini disampaikan oleh Pejabat Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu, Akhmad Masbukhin. "Kita harapkan kepada TKI yang akan ke luar negeri dibekali dengan aturan-aturan tentang negara tujuan," katanya beberapa waktu lalu.
Jadi, pemerintah jangan terlena ya. Masih banyak PR, cuy.