Warga pendukung salah satu pasangan capres-cawapres ini melayangkan protes saat petugas Satpol PP Kecamatan Tanah Abang yang tengah menertibkan alat peraga kampanye di Jalan Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Warga meminta penertiban oleh petugas Kecamatan Tanah Abang yang di dampingi Bawaslu berlangsung adil. Penertiban menurut petugas dilakukan sesuai dengan aturan KPU.
Penertiban alat peraga kampanyeakan dilaksanakan terutama terhadap alat peraga yang dipasang tak sesuai ketentuan. Penertiban alat peraga kampanye juga dilaksanakan Panwaslu dan Satpol PP Jakarta Barat.
Penertiban alat peraga kampanye, salah satunya berlangsung di Jalan S Parman, Perempatan Tomang serta kawasan Grogol Petamburan. Selain di Jalan Protokol penertiban juga dilakukan terhadap APK yang terpasang di fasilitas umum seperti jembatan penyeberangan orang.
Razia alat peraga kampanye ini akan terus dilakukan hingga jelang pemilihan 17 April mendatang. Di Jakarta Utara, petugas gabungan Bawaslu dan Satpol PP turut menertibkan alat peraga kampanye yang menyalahi aturan. Penertiban berlangsung di Jalan Yos Sudarso.
#AlatPeragaKampanye #Penertiban #Bawaslu