Kementerian Perhubungan melarang pesawat Boeing 737 Max 8 terbang untuk sementara. Larangan terbang ini imbas dari kecelakaan di Ethiopia yang melibatkan pesawat dengan tipe yang sama. Hal ini bertujuan agar dilakukan investigasi kelayakan terbang. Pencabutan larangan terbang diberlakukan sampai ada arahan baru dari Badan Penerbangan Federal Amerika Serikat (FAA).