Metrotvnews.com, Kediri: Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Kediri, Jawa Timur menemukan dugaan pelanggaran atribut salah satu calon legislatif yang menyertakan gambar anak-anak di bawah umur dalam poster dukungannya. Pemasangan poster tersebut diduga melanggar pasal 15 UU Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak yakni penyalahgunaan anak-anak dalam kegiatan berpolitik. Selain itu, panwaslu juga mendapati poster caleg berukuran lebih besar dari batas yang ditentukan.